Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.47134/webofscientist.v2i2.26Keywords:
Alokasi Dana Desa (ADD), Perencanaan, Pembangunan DesaAbstract
Perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo belum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, menyebabkan keterlambatan pencairan dana untuk tahapan berikutnya. Hal ini dikarenakan pengawasan yang masih kurang maksimal, dan data yang kurang valid terlihat dari proses pelaporan dan pertanggungjawaban yang mengalami keterlambatan. Maka dari itu penelitian ini dilakukan bertujuan untuk (1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo (2) Serta mendeskripsikan dan menganalisis kendala dalam perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Untuk mencapai tujuan tersebut, menggunakan metode penelitian kualitatif pada penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling yaitu wawancara informan secara langsung dalam penelitian ini adalah seorang yang dapat memberikan informasi terkait judul penelitian ini yaitu Perencanaan Alokasi Dana Desa. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yang pertama yaitu wawancara bersama key informan diantara nya Kepala Desa, Bendahara Desa dan Kaur Perencanaan. Penelitian ini penulis melakukan wawancara langsung atau bertatap muka dengan informan untuk mengumpulkan data atau informasi lengkap tentang topik yang diteliti, kedua yaitu observasi berupa kegiatan pemuatan penelitian terhadap suatu objek, yang ketiga yaitu dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, arsip, dokumen, tulisan, angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung penelitian tersebut. Hasil penelitian tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu sasaran, kebijakan prosedur, standart dan anggaran biaya menunjukkan proses Perencanaan Alokasi Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo telah mengikuti aturan yang telah diatur dalam peratutan perundang-undangan, namun dalam proses perencanaannya di Desa Sugihwaras masih belum optimal.
References
Abdullah, M. W. (2023). Integration Of Local Wisdom Value In Accountability Of Village Fund Allocation Management In Indonesia. Nigerian Journal of Economic and Social Studies, 65(1), 18–39.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Nomor 13 Tahun 2021. (n.d.).
Boni, Y. (2023). The Influence of Village Fund Allocation in Improving Skills and Procuring Agriculture Facilities and Infrastructure on Increasing Rural Area Farmers’ Income in Muna Regency, Indonesia. Migration Letters, 20, 647–656. https://doi.org/10.47059/ml.v20iS6.4209
Eti, K., & Rahmawati, D. (2019). Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan Desa. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 20–24.
Khusaini, K. (2023). Boosting the quality of life through additional general allocation funds for village infrastructure development. International Journal of Public Health Science, 12(1), 348–360. https://doi.org/10.11591/ijphs.v12i1.21860
Manurung, E. T. (2022). Do Village Allocation Funds Contribute towards Alleviating Hunger among the Local Community (SDG#2)? An Insight from Indonesia. Economies, 10(7). https://doi.org/10.3390/economies10070155
Ningsih, W., Indra Arza, F., & Fitria Sari, V. (2020). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3517–3532.
Noch, M. (2019). Statistical effectiveness of village funds allocation for improving village development in Papua, Indonesia. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 11(10), 1204–1209. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V11SP10/20192964
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2021. (n.d.).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Desa. (n.d.).
Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2018. (n.d.).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentan Desa. (2005). (n.d.).
Putra, R. R. (2022). Village Fund Allocation Information System For Community Empowerment In Klambir Lima Kebun Village. Journal of Applied Engineering and Technological Science, 3(2), 98–104. https://doi.org/10.37385/jaets.v3i2.681
Riski Nur, A. (2021). Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa Dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (Studi Kasus di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang). Journal.Febubhara, 76–81.
Rusdi, A. (2018). Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Bidang Sektor Infrastruktur Pembangunan di Desa Tttian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah. Ejournal.Uniks, 12–28.
Siregar, R., Sari Dewi, R., & Haidir. (2019). Akuntabilitas Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Desa Medan Senembah. Prosiding Umnaw.
Sri Hutami, S. (2020). Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1–131.
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kualitatif.
Tikollah, M., & A. Ngampo, M. (2018). Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 88–96.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Bella Anggun Kornelia, Lailul Mursyidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.